Minggu, 17 Mei 2026
Logo Portal Berita

Rapat Paripurna DPRD, Ali Syakieb Sebut Regulasi Pengelolaan Aset Daerah Sudah Tidak Selaras

Maftuh
Maftuh Selasa, 10 Maret 2026 - 17:24 WIB
Rapat Paripurna DPRD, Ali Syakieb Sebut Regulasi Pengelolaan Aset Daerah Sudah Tidak Selaras

KAB. BANDUNG | DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Hadir mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati (Wabup) Bandung Ali Syakieb.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung mengusulkan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) untuk dibahas pada tahun 2026.

Ali Syakieb menyebutkan usulan tersebut dinilai penting sebagai langkah penyesuaian terhadap terbitnya regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah.

“Regulasi daerah yang saat ini berlaku, yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2017, sudah tidak sepenuhnya selaras dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian melalui pembentukan peraturan daerah yang lebih relevan dengan perkembangan kebijakan nasional dan kebutuhan pengelolaan aset daerah saat ini," tuturnya. ***

Komentar (0)

Tinggalkan Komentar

Belum ada komentar.

JADWAL
SHOLAT
Minggu, 17 Mei 2026
Memuat...
  • Imsak--:--
  • Subuh--:--
  • Zuhur--:--
  • Ashar--:--
  • Magrib--:--
  • Isya--:--

Sumber : Kementerian Agama RI