Kab. Lumapuluh Kota, RajawaliNusantara | DPRD Kabupaten Limapuluh Kota meminta agar Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) tahun 2026 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan tidak ditunda ke tahun berikutnya. Permintaan ini muncul menyusul adanya wacana penundaan Pilwanag hingga 2027.
Mayoritas pimpinan dan anggota Komisi I DPRD menyatakan dukungan agar Pilwanag tetap digelar pada 2026. Mereka di antaranya berasal dari berbagai fraksi, seperti Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PAN, NasDem, Golkar, hingga PDI Perjuangan.
Sebelumnya, pada Agustus 2025, pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Nagari telah meminta pemerintah nagari yang masa jabatan wali nagarinya berakhir pada 2026 untuk mengalokasikan anggaran Pilwanag. Kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti oleh nagari-nagari.
Namun dalam sebulan terakhir muncul isu bahwa pelaksanaan Pilwanag akan ditunda karena keterbatasan anggaran daerah. Hal ini kemudian menjadi perhatian DPRD yang menilai penundaan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan nagari.
Sejumlah anggota DPRD menegaskan bahwa Pilwanag penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan serta memastikan kepemimpinan definitif di tingkat nagari. Mereka juga mengingatkan bahwa terlalu lama dipimpin oleh penjabat wali nagari dapat menimbulkan risiko dalam tata kelola pemerintahan.
DPRD pun meminta pemerintah daerah untuk membahas persoalan ini bersama legislatif, bukan mengambil keputusan sepihak. Selain itu, mereka juga membuka ruang dialog dengan Persatuan Wali Nagari (Perwanaliko) untuk menyerap aspirasi terkait pelaksanaan Pilwanag.
Secara umum, DPRD berharap Pilwanag 2026 tetap terlaksana sesuai rencana, demi menjaga sistem demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. ***